Portal Integrasi Pembayaran Retribusi Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Retribusi Pelayanan Parkir
Deskripsi

Retribusi Parkir

Pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha, dan fasilitas lainnya di lingkungan terminal, yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.

No Kendaraan Tarif Retribusi
Jalan Umum Jalan Umum Kegiatan Bongkar Muat Berlangganan
1 Dokar dan Sejenisnya Rp. 2.000,- sekali Parkir - Rp. 100.000,- per Tahun
2 Sepeda Motor Rp. 2.000,- sekali Parkir - Rp. 100.000,- per Tahun
3 Oplet/Jip/Pick Up/ Mini Bus/ Sedan dan Sejenisnya Rp. 3.000,- sekali Parkir - Rp. 150.000,- per Tahun
4 Bus/Truck dan Sejenisnya Rp. 5.000,- sekali Parkir - Rp. 150.000,- per Tahun
5 Tronton/Trailer dan Sejenisnya Rp. 5.000,- sekali Parkir - Rp. 150.000,- per Tahun
6 Truck dengan JJB 0 s/d 5 Ton - Rp. 3.000,- sekali Bongkar Muat Rp. 125.000,- per Tahun
7 Truck dengan JJB diatas 5 s/d 8 Ton - Rp. 5.000,- sekali Bongkar Muat Rp. 150.000,- per Tahun
8 Truck dengan JJB diatas 8 s/d 15 Ton - Rp. 7.000,- sekali Bongkar Muat Rp. 200.000,- per Tahun

No Retribusi Jumlah Tarif SubTotal
1 Dokar dan Sejenisnya
Rp 2.000 Rp
2 Sepeda Motor
Rp 2.000 Rp
3 Oplet/Jip/Pick Up/ Mini Bus/ Sedan dan Sejenisnya
Rp 3.000 Rp
4 Bus/Truck dan Sejenisnya
Rp 5.000 Rp
5 Tronton/Trailer dan Sejenisnya
Rp 5.000 Rp
6 Truck dengan JJB 0 s/d 5 Ton
Rp 3.000 Rp
7 Truck dengan JJB diatas 5 s/d 8 Ton
Rp 5.000 Rp
8 Truck dengan JJB diatas 8 s/d 15 Ton
Rp 7.000 Rp


Tambahkan Detail
Masukkan kode yang ada di gambar atas.
Huruf tidak sensitif besar atau kecil